banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

PAPMISO Apresiasi Menteri Koperasi dan UKM yg memberikan kuota 10 Juta NIB dan Sertifikat halal bagi pelaku UKM

  • Share

JAKARTA,guecikarang.co.id – Kemenkop & UKM RI melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka akselerasi Pendaftaran Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) 2023 dan Perubahan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pada Hari Rabu, 18 Januari 2023, pukul 13.00 WIB, bertempat di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dirjen Perdagangan Kementerian perdagangan, Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Kementerian Perindustrian, Kepada Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian, Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal BPJPH kementerian Agama, PAPMISO INDONESIA, GAPMMI, Kowantara, Perwakilan LPH Perguruan Tinggi dan Dinas Koperasi dan UKM seluruh Indonesia secara daring.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

PAPMISO Apresiasi Menteri Koperasi dan UKM yg memberikan kuota 10 Juta NIB dan Sertifikat halal bagi pelaku UKM

Dr. Yulius, M.A. Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM berkesempatan membuka Rapat koordinasi tersebut. Untuk pemaparan materi disampaikan oleh Rahmadi Asdep Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop UKM terkait terobosan teknis untuk mencapai target nib dan halal di tahun ini yaitu dengan menyediakan platform validasi data real dilapangan terkait para pelaku usaha yang membutuhkan fasilitasi akses informasi dan pendampingan perizinan berusaha dan sertifikasi dari pengampu kebijakan, hal ini menjadi permalahan utama ketika pencapaian pendaftaran NIB dan SEHATI pada tahun 2022 yg masih rendah, mengingat kuota program SEHATI dari BPJPH sebesar 350.000, pendaftar 119.902 dan yg berhasil terbit sertifikat hanya 86.457 SH. ini masih sangat jauh dari Harapan Bapak JOKOWI yg berharap 35 juta UMKM sektor Makanan dan minuman harus bersertifikat Halal. Karena batas akhir diwajibkan nya sertifikat halal pada tanggal 17 Oktober 2024.

Setelah pemaparan dari Pemateri, dilanjutkan diskusi yg di moderatori oleh Berry Fauzi selaku Kabid Kemudahan Usaha Mikro. Disitu banyak hal kendala dilapangan yg menyebabkan rendahnya realisasi Program SEHATI. Dari Perwakilan LPH menyampaikan banyak kendala dari Pengisian KBLI di NIB yg tidak sesuai sehingga oleh sistem SEHATI tidak dapat diproses, dan masih rendahnya kesadaran pelaku UKM untuk mendaftar SEHATI.

Dari Perwakilan Kowantara (komunitas warteg Nusantara) menyampaikan kerumitan dalam mendaftarkan semua item menu untuk didaftarkan Sertifikat halal. Tentu hal ini akan memberatkan pelaku Usaha karena harus mengeluarkan biaya yg mahal.

Sementara Bambang Hariyanto, Ketua umum Papmiso (Paguyuban Pedang Mie & Bakso Indonesia) menyampaikan beberapa kendala di lapangan antara lain ; 1. Kurangnya edukasi & harmonisasi antara lembaga pelaksana pendaftaran SEHATI, sehingga banyak Pelaku UKM yg tidak mendapatkan sosialisasi dan pendampingan yg baik, akhirnya gagal memperoleh Sertifikat Halal, 2. Bagi peserta Reguler ada biaya Rp 650.000, LPH 350.000, BPJPH 200.000, Sidang Fatwa 100.000, ditambah lagi akomodasi dan transportasi LPH yg besarnya tidak diatur secara resmi oleh BPJPH sehingga berpotensi terjadinya pembengkakan biaya sertifikat halal yg memberatkan pelaku UKM. 3. Permasalahan di Hulu yaitu dari 1.884 RPH/TPH yg ada di Indonesia, baru 13,85% yg Bersertifikat halal dan 15,24% yg memiliki legalitas (NKV). Sehingga menyulitkan kami yg di hilir untuk mendapatkan sertifikat halal.

Dari berbagai permasalahan yg disampaikan tersebut langsung ditanggapi oleh Ibu Hj. Siti Aminah, S.Ag., M.Pd.I. Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal BPJPH kementerian Agama. Beliau menyampaikan bahwa antara lain ; 1. sistem SEHATI akan diperbaiki sehingga memudahkan pelaku UKM untuk mendaftar SH, 2. biaya administrasi akan dibuatkan aturan sehingga tidak berpotensi terjadinya pungli, 3. Akan melakukan edukasi dan sosialisasi secara masih sehingga perbedaan persepsi Bahan yg High-Risk bisa ikut program SEHATI selama klasifikasinya sesuai aturan yg ada, 4. Berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja masa berlaku Sertifikat halal adalah selamanya selama tidak ada perubahan komposisi bahan bakunya, berbeda dgn Sertifikat halal yg terbit sebelum perpu ini hanya berlaku selama 4 tahun, 5. Harmonisasi antar Lembaga Negara dapat mempercepat realisasi percepatan Sertifikasi halal di Indonesia.

Atas Arahan Bapak Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM RI, bahwa Tahun 2023 akan memfasilitasi kemudahan, percepat perijinan bagi 10 Juta pelaku Usaha. Tentu ini butuh kerjasama & harmonisasi antar lembaga, kementerian, Pemerintah Daerah, BPJPH, LPH dan peran aktif para pelaku UKM di Indonesia.

Agen BRILink Toko ATK Iswadi Jati Pilar - Serang, Jasa Transfer Termurah dan Tarik Tunai Gratis

Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *