BEKASI, guecikarang.co.id – Aksi tawuran sekelompok remaja di Kabupaten Bekasi memakan korban jiwa. korban berinisial DW (18) tewas akibat terkena sabetan senjata tajam. Sedangkan JJ luka dibagian punggung yang saat ini di rawat di rumah sakit.
Tawuran itu pecah, di Jalan Raya Teuku Umar samping Kios Pakan Burung, Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu 22 Januari 2023 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Kanitreskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Muhammad Said Hasan mengatakan,
kejadian berawal AL teman korban DW mendapatkan pesanan singkat via WhatsApp oleh orang tak dikenal (OTK) yang menjanjikan akan tawuran di salah satu lokasi Tambun Selatan.
Kemudian pesan tersebut ditanggapi oleh AL. Berdasarkan hasil kesepakatan teman-temannya, yakini. DL, dan SL, AG, JJ, DW korban, MF, RM, HN, serta KK. Kemudian rombongan mereka merencanakan aksi tawuran di tempat tersebut yang telah direncanakan.
“Setelah rombongan korban berkumpul, sekira pukul 01.00 WIB di rumah DL, di Kampung Darussalam, dekat underpass Cibitung, selanjutnya korban bersama teman-temanya langsung menuju lokasi,”kata Said, Minggu (22/1/2023).
Sesampainya di lokasi, rombongan lawan belum datang. Korban bersama teman-temannya yang lama menunggu, akhirnya bergeser melanjutkan ke arah pasar Cibitung untuk melanjutkan nongkrong di sebuah bengkel di Jalan Raya Teuku Umar dekat Pasar Cibitung.
“Setelah beberapa menit kemudian. Datang kurang lebih 30 Orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor langsung menyerang kelompok korban, karena kalah jumlah kelompok, korban DW lari kedalam gang dan dikejar oleh para pelaku hingga DW dan JJ terkena sabetan clurit dibagian punggung dan tangan,”jelas Said.
Melihat korban DW dan JJ terluka, kemudian, teman-temannya langsung membawa korban ke RS. Cibitung Medika. Namun, sesampainya di rumah sakit. DW dinyatakan meinggal dunia. Sedangkan JJ saat ini masih menjalani perawatan di RS. Cibitung Medika.
Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Polsek Cikarang Barat, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Source : Sindonews.com