Dua Pelaku Pengganjal ATM Sekaligus Penipuan Diamankan Satreskrim Polsek Babelan

  • Share

BEKASI, guecikarang.co.id – Dua pelaku pembobol atau Ganjal Mesin ATM yang ada di dalam Mini Market berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Kabupaten Bekasi.

Dari keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos, S.I.K., M.H., Pelaku sudah empat kali melakukan aksinya di beberapa tempat diantaranya di Babelan, Ancol, Pademangan dan Jakarta.

“Pelaku menipu dengan cara mengecohkan korban yang mengalami kesulitan saat mengambil uang di ATM, karena sudah diganjal oleh pelaku,” Ujar Kapolres.

Masih penuturan Kapolres, bahwa dari ulah sipelaku ini, korban mengalami kerugian sampai 60 juta.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan mengganjal ATM milik korban yang berusia paruh baya, sehingga macet saat melakukan transaksi. Saat itulah pelaku beraksi seolah akan membantu korban, yang selanjutnya korban dikecoh untuk menyebutkan nomor Pin dan ditukarnya kartu ATM milik korban, sehingga pelaku leluasa mengeruk semua keuangan milik korban dengan cara memindahkan ke rekening miliknya,” terang Twedy.

Dari hasil penyidikan anggota, ditemukan beberapa barang bukti berupa macam-macam kartu ATM yang mayoritas ATM BRI.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres dengan ancaman penjara 7 tahun, pasal 363 dan atau 378.

Editor: Ipang
  • Share