BEKASI, guecikarang.co.id – Berkedok toko kosmetik, sebuah toko penjual obat-obatan terlarang digrebek Organisasi Masyarakat (Ormas) XTC Cikarang Barat di Jalan Tengku Umar tepatnya di Kampung Cibitung Kelurahan Telaga Asih RT.002/005 Kecamatan Cikarang barat Kabupaten Bekasi, Kamis (2/2/23)
ORMAS XTC Cikarang barat bersama karang taruna telaga asih melakukan penggrebegan sebuah toko obat terlarang yang berkedok sebagai toko kosmetik tepatnya di depan Damkar kabupaten Bekasi .Dalam hal ini di temukan bukti2 berupa obat2 terlarang yg sudah di amankan oleh ketua dan anggota ORMAS XTC Cikarang barat dan karang taruna,serta membawa penjaga toko ke kantor kelurahan telaga asih untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Ketua pandu sebagai ketua ORMAS XTC Cikarang barat membenarkan bahwa telah melakukan giat penggrebegan atas dasar laporan warga sekitar dan akan terdampak sangat meresahkan masyarakat serta akan merusak generasi muda.
“Dan untuk tidak lanjut kasus tersebut penjag toko di beri surat pernyataan yg berisi tidak akan mengulangi kembali hal tersebut.” Ucap Ketua XTC Cikarang Barat Pandu saat dikonfirmasi, Jumat pagi (3/2/23
Menurutnya, Penjualan obat-obatan jenis tramadol dan eximer sangat meresahkan masyarakat sekitar dikarenakan perusak generasi muda serta mengantisipasi maraknya kenakalan remaja diakibatkan mengkonsumsi obat-obatan tersebut.
“Untuk selanjutnya kasus ini dalam proses penanganan Polsek Cikarang barat.” Tutupnya. (Ahya)