Sering Masuk Usulan Musrenbang, Jalan Desa Serang Bertahun-Tahun Dibiarkan Rusak

  • Share

KABUPATEN BEKASI – Perbaikan Jalan Raya Kodam – Jati Pilar Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan kembali diusulkan oleh pemerintah desa setempat. Perbaikan jalan tersebut sudah berulang kali masuk dalam usulan skala prioritas Desa Serang dalam Musrenbang. Namun, hingga tahun 2023 ini perbaikannya belum juga terealisasi.

Pemdes Serang terus berupaya mengajukan perbaikan jalan rusak sepanjang 2 kilometer itu. Pasalnya, jalan itu merupakan akses yang sering dilintasi oleh masyarakat.

Kepala Desa Serang, Irwan Handoko mengungkapkan, usulan pembangunan pelebaran dan peningkatan Jalan Raya Kodam-Jati Pilar tersebut sudah lama. Namun tidak juga terealisasi.

” Saya heran, panjang jalan itu 2 km, yang terealisasi hanya150 meter padahal tiap tahunnya selalu diusulkan di Musrenbang Desa. Bahkan yang di jalan H.Aleh tidak tersentuh sama sekali dan bahkan jalan itu sudah dilakukan pengukuran, infonya tahun ini akan ada realisasi pembangunan,” ungkapnya di Acara Musrenbang tingkat kecamatan, Kamis (16/2) kemarin.

“Saya berharap pimpinan DPRD bisa mendorong dan merealisasikan usulan masyarakat desa serang ini,” kata Irwan menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengaku miris dengan usulan Desa Serang perihal pembangunan peningkatan jalan yang belum terealisasi secara maksimal. Padahal di Cikarang Selatan ini banyak dihuni para anggota legislatif yang duduk di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Ternyata miris satu desa di Cikarang Selatan sampai segitunya kurangnya perhatian. Dan kesimpulannya ini akan menjadi PR kami dan pak camat juga agar bisa mengupayakan dari apa yang menjadi kekecewaannya terobati walaupun tidak maksimal,” kata BN Holik. (is/mil)

Writer: Iswadi Jati Pilar SerangEditor: Cikarangnews.co.id
  • Share