BEKASI,guecikarang.co.id – Anggota Komisi VIII DPR RI H. Obon Tabroni SE mendorong pelaku usaha di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk mengajukan sertifikasi halal. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kunci agar para pelaku usaha bisa bersaing di kancah Nasional bahkan Internasional.
“Kalau kita ingin maju, skala berpikir kita jangan hanya Bekasi ke Bekasi saja. Salah satu syarat ekspor itu adalah sertifikasi halal,” ujarnya dalam workshop SiHalal di Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/2/23).
Sertifikasi halal, lanjut Obon, dinilai memiliki nilai tambah bagi para pelaku usaha terhadap usaha-usaha yang mereka lakukan. Oleh karena itu pihaknya mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang merupakan program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Workshop SiHalal di Kabupaten Bekasi sendiri merupakan program edukasi Jaminan Produk Halal (JPH) yang diselenggarakan berkat kerja sama BPJPH dengan Komisi VIII DPR RI.
Lanjut Obon, tadi telah saya sampaikan ekonomi Indonesia dan juga Bekasi adalah salah satu faktor penggeraknya adalah umkm, karenanya kami semua bahu membahu untuk bagaimana umkm ini bisa memperluas pasarnya, kemudian melalui digital marketing nya atau yang lainnya termasuk juga penting banget tentang aplikasi halal, karena dengan mereka mempunyai produk yang sudah terverifikasi halal maka mereka mempunyai pasar akan lebih luas lagi dasar pertimbangannya seperti itu.
Mas Bambang bersama rekan-rekannya yang hari ini kita prioritas kan pada produk bakso, namun saya dapat informasi tadi menarik sekali ketika bicara tentang halal bagi produk bakso, bukan hanya pengolahannya saja akan tetapi harus dimulai dari hulunya, misalnya mulai dari proses pemotongan, pengolahan juga yang lainnya.
Untuk persoalan sertifikasi pada persoalan pengolahan, kita bisa lakukan secepat mungkin, tapi untuk pemotongan yang terkait dengan pemerintah daerah dalam hal ini RPH kemudian Dinas Peternakan juga Dinas yang terkait itu menjadi PR yang harus kita selesaikan dulu.
Di Kabupaten Bekasi, kita sudah melaksanakan 3 kali acara seperti ini, dan kedepannya akan kita lakukan secara berkesinambungan, terlihat dari respon para pelaku umkm ini sangat antusias, dan mereka juga sangat senang mengikutinya disamping acara ini tidak ada biaya yang dibebankan kepada setiap peserta. Ujar Obon
Dan tidak lupa, Obon mengucapkan terimakasih kepada Camat Cikarang Utara Enop Can atas fasilitas tempat yang diberikan untuk pelaksanaan workshop ini.
Sementara Enop Can S.H., M.Si, Camat Cikarang Utara menambahkan gelaran acara workshop ini diikuti dari beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, salah satunya adalah Kecamatan Sukatani, dan dihadiri kurang lebih 200 peserta.
Untuk umkm Kecamatan Cikarang Utara yang kebetulan sudah terbentuk Paguyuban UMKM yang sampai saat ini sudah terdaftar di Kecamatan 180 umkm, dengan adanya acara seperti ini saya sangat bersyukur sekali, juga tentang paparan yang disampaikan Pak Dewan dan acara ini yang di inisiasi oleh Ketua Umum Papmiso. Hari ini kita ada pelatihan untuk workshop tentang sertifikasi halal, dan program kedepannya bukan hanya kepada pedagang bakso saja, akan tetapi juga kepada umkm-umkm lainnya agar mereka juga bisa memperoleh sertifikasi halal.”Ujar Enop
Terkait proses sertifikasi halal, Ketua Umum Papmiso Indonesia, Bambang Haryanto memaparkan, dinyatakan halal itu harus dimulai dari hulu sampai hilirnya. Jadi mulai dari proses pemotongan, proses yang memotongnya sampai pedagang pasar dan daging itu diperoleh dari mana baru turunannya jadi apa produk itu, semuanya itu harus di chek, jadi rentetannya seperti itu.
Sampai saat ini, untuk pedagang yang tergabung di Papmiso yang mendapatkan sertifikasi halal ini baru 100 Orang dan alhamdulillah kita difasilitasi oleh Pak Dewan Obon, karena selama ini kita sangat susah untuk memperolehnya, kenapa?, karena bakso berbahan baku daging, jadi dianggapnya high risk (resiko tinggi).
Selama ini kita untuk memperoleh sertifikasi halal harus berbayar, bahkan berbayarnya sampai Rp 3.300.000,- dan prosesnyapun bisa sampai 6 (enam) bulan.
Dengan hadirnya Pak Obon dan memberikan sosialisasi tadi, kami sangat senang, dan para pelaku usaha ini akan mendapatkan sertifikasi halal secara gratis dan yang lebih menguntungkan lagi masa berlaku sertifikasi halal ini selamanya berdasarkan Perpu no.2 tahun 2022 tentang cipta kerja.
Bambang menghimbau kepada para pedagang bakso, khususnya yang belum bergabung di Papmiso, mari bergabung, kita berjuang bersama-sama, mudah-mudahan nanti dengan didampingi oleh Dewan Obon Tabroni kita memperoleh kemudahan dalam memperoleh sertifikasi halal. Pungkasnya.