Unit Reskrim Polsek Serang Baru, Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yang Meresahkan Warga Kabupaten Bekasi

  • Share

Kab. Bekasi, Guecikarang.co.id – Unit Reskrim Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus Curanmor di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi. Senin (07/03/2023) sekitar jam 05.00 Wib dan Sekitar Jam 12.00 Wib. Penangkapan tersebut terjadi di Kampung Menteng RT 02/02 Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, Unit Reskrim Polsek Serang Baru yang di pimpin Iptu Agus, berhasil mengamankan 2 orang pelaku curanmor bernisial DS alias MDN dan ES alias KLT.

Dari tangan pelaku curanmor, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 mata kunci T, 1 buah magnet, 1 soket kontak motor, 2 kunci kontak cadangan, 2 kunci kontak motor Scoopy B.4523.FXN, 1 lembar STNK Honda Scoopy B.4523.FXN, 1 Senpi korek, 1 unit motor Yamaha Vixion warna merah, 1 unit Honda Beat Street warna hitam, 1 unit Honda Sonic warna pink, 1 unit Honda Scoopy warna merah, 1 bilah golok dan 5 buah plat nomor.

Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi.

“Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, pelaku ini sering melancarkan aksinya di wilayah Perumahan Mega Regency, Orange Valley Desa Jayasampurna, Perumahan Kota Serang Baru (KSB) dan Kampung Langkaplancar Desa Sukaragam,” kata AKP Josman Harianja.

Kedua tersangka kini diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Serang Baru guna pengusutan lebih lanjut. (Iswadi/red)

Writer: Iswadi Jati Pilar Serang
  • Share