banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Kacau.. Gotong-royong Bangun Balai RW, Ketua RW Perumahan Sukaraya Indah Malah Dilaporkan Ke Polisi.?? 

  • Share

BEKASI,guecikarang.co.id – Pembangunan Balai RW di lahan Fasos Fasum (RTH) yang berada di lahan milik develover Perumahan Sukaraya Indah Blok AB RT 09/07 Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi yang dibangun pada Agustus 2021 menjadi polemik di Wilayah Perumahan Sukaraya Indah.

Pasalnya, Pembangunan yang didirikan Oleh Ketua RW bersama warga dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh seorang warga Perumahan Sukaraya Indah dan Kuasa Hukumnya, yang mengklaim bahwa lahan tersebut sudah dibeli dan mengaku lahan tersebut sudah menjadi miliknya, surat laporan polisi tersebut tertulis pada 23 Maret 2023 lalu dengan terlapor Ketua RW.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Terkait hal tersebut,Warga Perumahan Sukaraya Indah yang tergabung di Gerakan Warga Sukaraya Bersatu ( GASIBU ) sebanyak 2400 Kepala Keluarga di RW 07 akan melakukan petisi yang dikuasakan kepada Edi Wahyono (ketua 1), Miswanto (ketua 2), M. Indrawan (ketua 3), Nurul Huda (Sekjen) dan Nur Ari (wasekjen).

Indrawan, yang merupakan Ketua RT di lokasi tersebut mengungkapkan,bahwa warga dari RT 01 sampe RT 010 akan melakukan Aksi damai pada hari Minggu 19 Maret 2023 sampe Rabu 22 Maret 2023.

“Adapun tuntutanya yaitu Menghentikan atau mencabut pelaporan perihal pembangunan balai RW oleh pihak pelapor, Karena telah membuat kegaduhan warga masyarakat sukaraya indah.” Ucap Indrawan. Sabtu (18/03/23)

Menurutnya sebelum Gerakan Warga Sukaraya Indah Bersatu ( GASIBU) itu terjadi, warga bersama Kepala Desa Sukaraya membuka untuk mediasi pada jum’at tgl 17 Maret 2023 namun pihak pelapor tidak hadir.

” Sebelum dibangun nya balai warga tersebut sudah melalui beberapa proses seperti musyawarah warga dan warga sepakat untuk membangun balai warga tersebut.” Ucapnya

Bahwa pada Tanggal 31 Juli 2021, dilaksanakan rapat bersama di blok AB RT 09 yang dihadiri khususnya oleh seluruh warga blok AB, dengan agenda sosialisasi tentang rencana pembangunan dan hasil dari rapat tersebut adalah kebulatan suara untuk mendukung secara moril dan materil atas rencana pembangunan sebuah Balai di tanah kosong di blok AB Balai masyarakat RW. 07 tersebut.

Indrawan juga menjelaskan bahwa pembangunan balai warga tersebut juga diawali dengan kerja bakti dan disitu turut hadir seluruh warga pada saat peletakan batu pertama.

“Pada tanggal 15 Agustus 2021, secara bersama-sama seluruh pengurus lingkungan RT, RW & DKM dan warga menghadiri agenda kerja bakti dan doa bersama guna mengawali pembangunan Balai RW 07 tersebut,” Tambahnya.

Meski warga membangun di lahan developer Perumahan Sukaraya Indah, Namun Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi setelah adanya laporan dari salah satu warga perum tersebut.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *