5 Pelaku Begal Di Cibitung Berhasil Diringkus Polsek Cikarang Barat

  • Share

BEKASI,guecikarang.co.id – Tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat berhasil menangkap 5 dari 8 remaja pelaku pengancaman dan perampasan sepeda motor korban bernama Suhendar (51) seorang buruh harian lepas.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan, komplotan tersebut berhasil diringkus pada Rabu (22/3/23) dikediaman masing-masing.

“Ada 5 dari total 8 orang. Mereka semuanya di bawah umur. Masing-masing adalah RAS (16), ZA (16), MF (18), AA (16), dan HB (12),” kata Said saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Said juga menyebut, kejadian pembegalan yang menimpa korban Suhendar terjadi pada Selasa (21/3/23) dini hari.

Kata Said, korban pada saat kejadian sedang menjemput anaknya yang bekerja di wilayah Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara.

Setibanya di jalan rata CBL, Perumahan Puri Lestari, Kampung Wangkal, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, tiba-tiba dipepet oleh para pelaku yang membawa berbagai macam senjata tajam.

“Diperjalanan, korban tiba-tiba dipepet oleh 3 sepeda motor yang berjumlah 8 orang. Mereka saling berboncengan saat itu,” ujarnya.

Bukan hanya dipepet, pelaku yang berboncengan kemudian mengancam korban dengan celurit, dan senjata tajam mirip parang dengan ujung yang melengkung, dan merampas sepeda motor korban.

“Korban yang panik lantas terjatuh dan menyelamatkan dirinya dengan berlari ke arah Perumahan Graha Melasti,” ungkapnya.

Kata Hasan, korban yang ketakutan sempat berlari lantaran ketakutan ke arah perumahan dan ditolong oleh petugas keamanan setempat, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat.

Polisi yang melakukan pendalaman kemudian mengamankan 5 orang remaja yang merampas sepeda motor milik korban.

“Tim awalnya berhasil menangkap pelaku RAS dan ZA. Pengembangan dilakukan dan kemudian bisa menangkap 3 tersangka lainnya,” jelas Hasan.

Hasan menuturkan komplotan itu merupakan pelaku begal yang sudah beberapa kali melancarkan aksinya di wilayah yang sama.

Atas perbuatannya, komplotan itu sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Masih ada 3 orang yang masih kami buru. Masing-masing dari mereka adalah D, Y, dan N. Statusnya DPO,” tutur Hasan.

Editor: Ipang
  • Share