BEKASI, guecikarang.co.id – Sebuah cafe yang menyediakan hiburan karaoke dengan sejumlah wanita pemandu lagu, terjaring razia petugas gabungan dalam giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) atau Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) . Minggu, (27/03/23)
Cafe Dut itu, berada di Kampung Cikarang Jati, Desa Jaya Sampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dilokasi tersebut, petugas mengamankan botol berisi minuman keras dan tiga pemuda serta sejumlah wanita pemandu lagu yang beroperasi di Bulan Ramadhan.
Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja menjelaskan, giat petugas gabungan kali ini merupakan razia cipta kondisi guna menjaga ketertiban di momen Ramadhan.
” pemilik cafe dan pemandu lagu kita berikan peringatan dan pendataan serta himbauan,” terang Kapolsek.
Operasi Cipta Kondisi kali ini bersama Polsek Serang Baru, Koramil 012 Serang Baru, Sat Pol PP Kecamatan Serang Baru, Pokdarkamtibmas dan Senkom.