banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Satpol PP Bekasi Razia Kontrakan Di Cikarang Utara, Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Berduaan Ngamar.

  • Share

BEKASI, guecikarang.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi merazia kamar-kamar penginapan yang ada di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/3/23) malam.

Berdasarkan laporan masyarakat, hotel tersebut diduga kerap dijadikan tempat bertransaksi portitusi, bahkan penginapan tersebut dulunya merupakan kos-kosan yang ternyata disulap menjadi penginapan.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

“Berdasarkan aduan yang tadinya kontrakan, yang tadinya kos-kosan ternyata begitu kita cek seperti halnya hotel, mereka cek in kemudian menyerahkan KTP, kemudian ada tarif satu hari satu malam 24 jam, mereka menginap ternyata,” jelas Surya Wijaya Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi di lokasi.

Petugas yang tiba di lokasi, sempat mendapatkan penolakan oleh pengelola tempat penginapan tersebut, mereka berargumen bahwa tempat yang di kelolanya itu telah berijin.

“Artinya bukan menolak mereka hanya berargumen bahwa ini lho pendapat dia, makanya kita debat bahwa dia belum bisa menunjukan ijin, itu percuma saja kalau menurut saya jadi kita panggil saja nanti ketahuan ijin yang mereka miliki,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan disejumlah kamar, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang diketahui bukan pasangan suami istri yang sah, serta ditemukan peralatan medis dan keduanya berdalih tengah melakukan pengobatan atau penanganan medis di kamar tersebut.

“Tadi kita dapati juga ada, pasangan yang memang mereka bukan suami istri dan tadi sudah diperiksa oleh PPNS di BAP,” ungkapnya.

Surya menyebut, alasan pasangan tersebut tentunya tidak masuk akal, lantaran penanganan medis dilakukan disebuah kamar penginapan, sehingga keduanya dilakukan pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Pengakuannya dia Bidan, tapikan tidak logis juga dirawat di hotel, berduaan dan bukan pasangan suami istri,” tegas Surya.

Surya juga mengatakan, razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan, guna memberikan ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Ada hal-hal yang kira-kira berbau yang tidak atau yang melanggar norma aturan agama maupun peraturan perundang-undangan, maka kita sebagai Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas menjaga ketentraaman dan ketertiban umum untuk melaksanakan ini supaya bulan suci Ramadhan ini berjalan dengan khusyu dan lancar.” tutupnya.

Sementara itu, bagi pasangan yang terbukti tidak bisa menunjukan bukti sah pernikahannya kemudian di data dan berikan peringatan keras untuk tidak mengulang kembali perbuatanya, bila terjaring dikemudian hari Surya menegaskan akan menindak tegas. (Putra).

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *