Bekasi – Fikri (20) remaja asal Kampung Cijengkol RT 001 RW 001, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga menjadi korban salah sasaran saat tim Brimob Resimen 1 Cikeas mengamankan para pelaku gangster di jalan raya MT Haryono, Depan Gerbang Perumahan Griya Setu Permai, desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/5/23) pagi.
Menurut Griffinly Mewoh, kuasa hukum korban mengatakan, kliennya itu mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat tindakan penganiayaan oleh anggota kepolisian saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku gangster yang akan melakukan aksi tawuran.
Lebih lanjut, Griffinly menyebut Fikri adalah korban salah sasaran aparat kepolisian, pasalnya saat kejadian korban yang akan membeli makan itu melihat keramaian di lokasi kejadian, karena penasaran korban ikut melihat dari dekat.
“Kronolgi awalnya itu anak kami dan temannya juga bersama keluarganya juga sedang ngbrol-ngbrol sambil membuat tugas untuk kuliah daring, karena disuruh beli nasi uduk dijalan melihat ada kerumunan, nahasnya korban tiba-tiba ditarik dan dipukul seolah-olah Fikri ini pelaku gangster,” jelas Griffinly usai mendampingi orang tua korban melapor ke Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (21/5/23) malam.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian wajah, punggung, tangan hingga kaki akibat dipukul menggunakan benda tumpul.
“Iya lukanya seluruh badan, sekarang masih di ruang IGD RSUD Kabupaten Bekasi, dan akan dilakukan pemeriksaan CT-Scan,” ungkapnya.
Griffinly juga menyebut, pihak keluarga korban baru mengetahui Fikri berada di Polsek Setu usai diberitahukan oleh anggota kepolisian Polsek Setu.
“Saat keluarga mengecek, benar korban ada disana dengan kondisinya memprihatinkan luka sekujur tubuh, dan kondisinya tidak sadar,” ungkapnya.
Saat ini, kata Griffinly, pihak keluarga telah melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami korban di Polres Metro Bekasi. Tertuang dalam surat laporan polisi bernomor STTLP/B/1324/V/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.