BEKASI,guecikarang.co.id – Sebanyak 7 remaja diamankan diamankan warga di kantor Desa Sukarukun usai terlibat tawuran antar remaja di Jalan Raya Kampung Jagawana RT 04 RW 07, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (6/8/23) dini hari.
Aksi tawuran remaja tersebut, sempat terekam kamera ponsel warga dan viral di sosial media. Kedua kelompok remaja yang terlibat merupakan warga Perumahan Puri Cikarang Asri Ds.Sukarukun dengan remaja warga dengan warga Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul usai mendapat laporan adanya aksi tawuran dua kelompok remaja tersebut, personil polsek Sukatani di pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Budiawan, mendatangi lokasi dan mengamankan 7 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
“Sekitar jam tiga pagi, remaja Perumahan Puri Cikarang Asri keluar dari komplek Perumahan dan menuju ke Kampung Jagawana, dan langsung menyerang anak anak remaja yg masih nongkrong di sekitar lokasi, dan kemudian terjadi tawuran,” jelas Hotma dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/8/23).
Lebih lanjut Hotma menyebut, warga yang terbangun akibat aksi tawuran dua kelompok remaja itu berhasil mengamankan 7 orang remaja pelaku tawuran ke kantor desa setempat.
“Selanjutnya, personil piket Polsek Sukatani mendatangi lokasi guna melakukan cek TKP, dan memang ada 7 orang remaja diamankan warga di kantor desa, selanjutnya para remaja itu diberikan pengarahan dan memanggil orang tuanya,” imbuh Hotma.
Dari hasil musyawarah bersama Pemerintah Desa Sukarukun, warga dan para orang tua, maka diambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan antara dua kelompok remaja tersebut.
“Melalui mediasi, Kadus, Ketua RW, RT, dan para orang tua, sepakat untuk musyawarah, dalam semua sepakat bersama secara kekeluargaan, dan oleh diketahui oleh Kanit Reskrim,” tutupnya.