Sempat Viral di Media Sosial, Kegiatan Hiburan HUT RI Ke-78 Adanya Perselisihan Paham, Begini Kronologis Lengkapnya

  • Share

Kab. Bekasi – Viral di Media sosial terjadinya kesalahpahaman antara panitia 17 Agustus dengan DKM Masjid Hidayatul Janah, yang berada di Kp. Cijingga RT002/003, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Sabtu sore (19/08/2023).

Dalam keterangan yang beredar di media sosial bahwa pihak Panitia kesal terhadap DKM Masjid dan Pejabat Pemerintah karena tidak di Ijinkan untuk memutar film didekat masjid

Setelah diadakan mediasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Serang Irwan Handoko, SH perwakilan dari kedua belah pihak mendatangi kantor kepala Desa Serang. Senin 21 Agustus 2023, Jam 08.00 s/d Selesai.

Adapun hasil dari mediasi tersebut bahwa Pihak DKM tidak melarang adanya pemutaran Film di wilayah tersebut, hanya meminta jangan terlalu dekat dengan mesjid, dan minta untuk dipindahkan ke tempat lain, karena dikuatirkan ada adegan-adegan film yang tidak pantas dilihat.

Kepala Desa Serang, Irwan Handoko, SH. Menjelaskan dalam keterangan tertulis kepada Media Gue Cikarang, bahwa Pemdes Serang tidak pernah melarang untuk kegiatan perayaan HUT RI ke-78.

“Kami dari pemerintah Desa Serang, tidak pernah melarang adanya kegiatan Perayaan HUT RI Ke-78, adapun yang dikatakan oleh para media sosial, bahwa Pejabat Pemerintah menolak atau melarang dalam kegiatan tersebut adalah tidak benar”. Ungkap Kepala Desa Serang.

Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan damai serta menandatangani kesepakatan bersama diatas materai. (Iswadi/red)

Writer: Iswadi Jati Pilar Serang
  • Share