banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Peredaran Minuman Keras (Miras) di Gagalkan Oleh Polsek Cikarang Pusat

  • Share

Cikarang Pusat – Kanit Reskrim Ipda Fifin Edi Hermawan Polsek Cikarang Pusat lakukan Operasi Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (Miras) tanpa izin/Ilegal Kp. Kandang Gereng Desa Jayamukti, Kabupaten Bekasi. Jumat (15/12/2023).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 6 botol minuman merk Anggur Merah, 3 botol minuman merk Anggur Merah Kolesom, 12 botol minuman merk Intisari, 11 botol minuman merk Kawa-kawa, dan 3 botol minuman merk AO. Barang bukti ini dianggap ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk dijual dan didistribusikan.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Ipda Fifin Edi Hermawa, menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan upaya konkret dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan kesehatan masyarakat,” ujar Ipda Fifin, Jumat (15/12/2023).

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dilakukan pendataan secara rinci. Setelah proses pendataan selesai, barang-barang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Cikarang Pusat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi berharap bahwa tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan pengedar miras ilegal di wilayah tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak terkait di lingkungan masyarakat, untuk mengungkap jejak peredaran miras ilegal tersebut hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan pesan kepada masyarakat bahwa polisi serius dalam memberantas kejahatan miras ilegal demi kesejahteraan bersama. (is/red)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Writer: Iswadi Jati Pilar Serang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *