Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Polsek Tarumajaya Jaring Belasan Motor Knalpot Brong

  • Share

Kabupaten Bekasi – Dalam rangka antisipasi Curas, Curat, Curanmor (3C) dan Street Crime, Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi laksanakan giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), pada Minggu Dini hari (14/01/2024) di Jalan Raya Ruko Sentra Niaga V Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya.

AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengatakan, dalam kegiatan OKJ ini, Kepolisian mengerahkan sedikitnya 15 personel dibantu personel POKDAR Kamtibmas.

“Operasi ini adalah salah satu bentuk upaya Personel Polsek Tarumajaya menjaga Kamtibmas, dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksi kejahatan di jam-jam malam,” ujar Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan OKJ ini guna mengantisipasi curas, curat, curanmor (3C) dan tawuran di wilayah hukum Polsek Tarumajaya.

“Dalam giat ini, kami telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kendaraan bermotor sebanyak 25 unit, khususnya pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing,” terangnya.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan OKJ terhadap pengguna kendaraan bermotor, tidak ditemukan barang bawaan seperti senjata tajam, narkoba serta barang berbahaya lainnya.

“Dalam giat OKJ diamankan 12 (dua belas) unit kendaraan roda dua, yang diketahui  tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan plat nomor kendaraan, serta menggunakan knalpot brong atau knalpot racing,” jelasnya.

Selanjutnya, dilakukan tindakan penertiban bagi para pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing dengan upaya persuasif.

“Kendaraan yang kedapatan memakai knalpot brong kita perintahkan untuk mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar, serta diamankannya knalpot brong sebagai barang bukti, agar tidak lagi dapat digunakan,” ungkapnya seraya mengatakan bahwa knalpot tersebut sudah meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan, agar tidak memakai knalpot yang mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya,” sambungnya.

“Kami berharap, di Tarumajaya zero knalpot brong. Yang sudah memakai knalpot brong agar segera diganti dengan knalpot standart,” tambahnya.

Kemudian, kegiatan berlangsung aman dan kondusif di lanjutkan patroli Harkamtibmas. (***)

Writer: Iswadi Jati Pilar Serang
  • Share