BEKASI – Warga Perumahan Graha Asri, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keluhkan, adanya pabrikasi yang menganggu dilingkungan perumahan tersebut.
Menurut warga RT 02 RW 08, Sukiyanti (40) menjelaskan aktifitas pabrik yang berada dilingkungan dipemukiman warga tersebut beroperasi selama 24 jam setiap hari, pohaknya merasa terganggu lantaran aktifitasnya menimbulkan kebisingan dan serta getaran.
Lebih lanjut, ia menuturkan adanya keberadaan pabriksi yang berdiri diatas bangunan rumah kios (ruki) itu sudah sejak lama dikeluhkan warga bertahun-tahun.
“Menggangu lingkungan, karena ini adalah lingkungan pemukiman bukan lingkungan pabrik, suara kebisingannya dan getarannya, dan ini sudah lebih dari 10 tahun (beroperasi),” kata Sukiyanti pada Minggu, (4/2/2024).
“Sudah pernah di protes dan nggak ada hasilnya sampai sekarang,” sambung dia.
Tak hanya itu, ditempat yang sama, warga setempat, Edi mengeluhkan hal senada. Ia menyebut, tak hanya kebisingan, arus lalu lintas disekitar pun terganggu akibat banyaknya kendaraan karyawan dan truk parkir yang memakan badan jalan.
“Sebagai warga RT 02 sangat terganggu dengan aktifitas pabrikasi dan produksi disini, karena keluhan yang kita hadapai itu kemacetan lalu lintas disekitar,” tutur Edi.
Ia juga menyebut, ada sebagian limbah yang berserakan dilingkungan RT 02. Seperti sisa-sisa produksi maupun hasil produksi.
“(Ada) Limbah B3, seperti oli dan kimia, air got nya keruh sekali terus aliran irigasinya macet (tersumbat), kebisingan juga,” ungkap Edi.
Melihat hal itu, Ketua RT setempat pun melakukan langkah-langkah strategis untuk menangani permasalahan lingkungan ini.
Ketua RT 02, Domo menyebut, untuk menyelesaikan masalah ini, segala pelayanan administrasi RT kelokasi itu seperti sampah sudah dicabut.
“Segala fasilitas untuk ruki itu sudah dicabut sama kepungurusan RT,” tutur Domo.
Pihaknya pun bertindak cepat melaporkan permasalahan ini ke dinas terkait agar tidak berlarut-larut.
“Saya sebagai RT harus cepat bertindak, seperti melaporkan ke dinas-dinas terkait bahwa aktifitas pabrikasi ini sangat mengganggu, dan warga kami berhak hidup layak dan nyaman,” ucapnya.
“Dinas terkait pum secepatnya saya kerja untuk menangani hal ini,” pungkasnya