Kab. Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polrestro Bekasi. Acara tersebut berlangsung di halaman utama loby Polres Metro Bekasi, JL. Ki Hajar Dewantara, Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (30/5/2024).
Dalam kegiatan ini, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Metro Bekasi. Hadir pula Kajari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti serta Danramil Cikarang, yang turut serta dalam proses pemusnahan barang bukti tersebut.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari berbagai operasi dan penangkapan yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
“Kegiatan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Bekasi. Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi.
Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti, mengapresiasi kerja keras Polres Metro Bekasi dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Ia berharap kerjasama antara Polres dan Kejaksaan Negeri Bekasi dapat terus ditingkatkan untuk menekan angka kejahatan narkotika di wilayah ini.
Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen kita semua dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di mobil khusus pemusnah narkotika, yang disaksikan oleh para pejabat yang hadir serta sejumlah media. Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang bukti narkotika benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.
“Dengan adanya pemusnahan ini, kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang kami sita benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur, sehingga tidak ada celah untuk disalahgunakan,” tegasnya.
Acara pemusnahan barang bukti ini berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Kapolres Metro Bekasi dan awak media yang hadir. Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya dalam memerangi kejahatan narkotika yang meresahkan masyarakat. (Iswadi/red)