CIKARANG SELATAN – Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi lakukan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) guna mengantisipasi 3C (Curas, Curat dan Curanmor), di Jln. Kemang Boulevard, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Minggu (07/07/2024), Mulai Pukul 00.30 wib sampai dengan selesai.
Dalam Operasi Kejahatan Jalanan tersebut di pimpin oleh IPDA Ranto dan diikuti oleh 14 anggota Polsek Cikarang Selatan.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono SH, S.I.K, MH saat dihubungi mengatakan bahwa OKJ tersebut sebagai upaya mengantisipasi berbagai macam tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan.
“Sasaran Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi 3C (Curas, Curat, Curanmor, membawa narkoba dan juga Sajam serta gangguan Kamtibmas lainnya”. ungkap Kapolsek Cikarang Selatan.
Anggota Polsek Cikarang Selatan yang terlibat dalam OKJ tersebut menghentikan secara selektif terhadap kendaraan mobil maupun sepeda motor yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan dan penggeledahan badan, kendaraan serta barang bawaan.
Kapolsek Cikarang Selatan juga menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) tidak didapati barang terlarang dan juga benda mencurigakan. (is/red)