BEKASI,guecikarang.co.id – Tak Kunjung Mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,HIMMB Segera memberikan Pemberitahuan Unjuk Rasa ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Pada saat di jumpai di sekretariatnya,Vino sekretaris HIMMB, memberikan komentar bahwa kita memiliki bukti dugaan pencemaran lingkungan hidup yang di lakukan oleh PT. Tiga Sekawan Perkasa yang beralamat di Jl Jababeka 2 Blok C 16-KL desa pasirgombong kecamatan Cikarang Utara Bekasi,
” Bukti tersebut berupa video sedang di lakukan dumping limbah minyak ke drainase namun sampai hari ini sejak di mintai keterangan tanggal 24 Juni 2024 belum ada respon berupa jawaban hasil pemeriksaan yang konferhensif dan sesuai fakta yang terjadi dari DLH. ” Ungkap Vino, rabu (17/7/24)
Kami mempertanyakan juga sebetulnya kerjaan dinas lingkungan hidup apa sih,ga sesuai dengan Perbup Nomor 85 Tahun 2021 tentang Tugas dan Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Masih menurut Vino Seperti ada azas pembiaran terhadap kejahatan kejahatan lingkungan hidup yang di lakukan oleh oknum pengusaha serta tidak ada upaya tindakan tegas berupa sanksi pidana ke pengusaha yang melakukan dumping limbah tersebut,kan tugas DLH mengewasi ijin yang di berikan,dimana peran pengawasannya sehingga banyak yang melanggar seperti ini.
Lanjut Vino,Kita akan gelar aksi di depan kantor DLH,mungkin dengan aksi tersebut DLH bisa kembali Marwah penegakkan hukumnya. Tutupnya
Diketahui, dikutip dari detik.com Di perusahaan tersebut Polda Metro Jaya pernah mengamankan 1200 ton oli oplosan pada tahun 2006 dan 4 pelaku berhasil dibekuk.