banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Beresiko Alami Kebangkrutan. Dewan Guru dan Kepsek Minta Disdik Kabupaten Bekasi Kembalikan Dapodik SDIT ATSSURAYYA, Setelah Adanya Putusan Sidang, yang dimenangkan oleh Kepala Sekolah.

  • Share
banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

 

 

banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

BEKASI, guecikarang.co.id – Bermula adanya permasalahan internal keluarga dari pihak yayasan dan SDIT ATSSURAYYA, yang beralamat di Desa Karangasih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Data Pokok Pendidikan ( Dapodik) di sekolah tersebut dialihkan kepada pihak yayasan oleh Oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, tanpa ada konfirmasi kepada pihak sekolah terlebih dahulu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sekolah SDIT ATSSURAYYA Alwi Alatas (41). Dirinya menerangkan sejak adanya permasalahan itu, pihak sekolah merasa dirugikan, karena tidak bisa menerima siswa baru sejak Dapodik dialihkan kepada pihak yayasan, oleh oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Padahal, sejak 22 November 2023, hasil putusan sidang dimenangkan oleh pihak kepala sekolah/pengelola (Alwi/41) sebagai tergugat.

“Awalnya saya dilaporkan perdata oleh pihak yayasan dengan dugaan yang tidak masuk akal”. Sejak saya dilaporkan, Data Pokok Pendidikan SDIT ATSSURAYYA sudah dialihkan kepada pihak yayasan tanpa mengkonfirmasi kepada saya sebagai kepala sekolah. Seiring berjalannya waktu, hasil persidangan pun dimenangkan oleh saya. Namun, sampai saat ini, Dapodik masih belum juga dikembalikan ke saya, oleh oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. ” Ucap Alwi Alatas Kepsek SDIT ATSSURAYYA, jumat (9/8/24)

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi sendiri sudah berjanji jika hasil persidangan dimenangkan Pihak Sekolah, Dapodik akan segera dikembalikan.

“Sudah hampir setahun sejak hasil sidang dimenangkan oleh saya, Dinas Pendidikan belum juga mengembalikan Dapodik SDIT ATSSURAYYA kepada pihak sekolah. Dampaknya, jumlah siswa berkurang drastis, dan SDIT ATSSURAYYA beresiko akan mengalami kebangkrutan. ” Tegasnya.

Dirinya berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengembalikan Data Pokok Pendidikan SDIT ATSSURAYYA, agar proses belajar mengajar tidak terganggu, berjalan normal seperti biasanya.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *