BEKASI, guecikarang.co.id – S ( 14 ) seorang siswi SMP di Kecamatan Tambelang mendapatkan perlakuan bejat oleh seorang Pelaku berinisial F yang merupakan oknum Mahasiswa di Universitas Pelita Bangsa (UPB).
Bermula berkenalan melalui Media Sosial Facebook pada bulan Maret 2025 , Korban diajak ketemuan di Vila Kencana Cikarang dan membawa korban ke kediamannya di Kampung Ceger Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, lalu korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim.
Menurut keterangan Kakak korban G bermula curiga karena adiknya pulang malam, lalu ia mengecek di akun media sosial korban dan mendapati percakapan di masanger FB korban dengan pelaku F.
“Menurut keterangan adiknya, Tak hanya sekali, pelaku melakukan kembali pada 11 April 2025 di gudang penggilingan padi di dekat rumahnya. Korban dijemput lalu diantar pulang jam 2 malem. ” Ungkap kakak korban Minggu (18/05)
Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan pencabulan anak dibawah umur ke Mapolres Metro Bekasi pada 18 April 2025 dengan nomor Polisi LP/B/1480/IV/2025/SPKT/2025/POLRES METRO EKASI/POLDA METRO JAYA.
“Sudah satu bulan lebih belum ada tindakan, padahal sudah melakukan visum, dan bukti laporan lengkap, polisi beralasan yang menangani kasus adiknya pindah ke sukatani. ” Tambahnya.
Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diadili seadil adilnya karena telah merusak masa depan korban. (Syabir)