Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, resmi memasuki tahapan penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Serang. Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Serang pada Kamis, 14 Mei 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Acara penetapan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Serang, H. R. Deden Taufiqurrahman, S.Pd, bersama seluruh anggota panitia. Kegiatan juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Serang Achmad Fadilah, SE beserta jajaran Pemerintah Desa Serang, para calon anggota BPD, serta masyarakat yang turut menyaksikan jalannya acara.
Selain itu juga disaksikan oleh Anggota Kepolisian Polsek Cikarang Selatan, Iptu Fauzi selaku Kanit Intel serta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Serang, Serta Bhabinsa Desa Serang.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Serang menyampaikan bahwa seluruh rangkaian tahapan pemilihan mulai dari proses awal hingga penetapan calon berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jumlah calon anggota BPD Desa Serang sebanyak 15 orang, terdiri dari 2 calon keterwakilan perempuan dan 13 calon laki-laki dari seluruh dusun,” ujar H. R. Deden Taufiqurrahman.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Dusun I terdapat 4 calon anggota BPD, Dusun II sebanyak 5 calon, dan Dusun III sebanyak 4 calon. Sementara untuk keterwakilan perempuan akan dipilih melalui mekanisme khusus yang telah ditetapkan panitia.

Panitia juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa Serang. Untuk pemilihan keterwakilan perempuan akan dilaksanakan pada 21 Mei 2026 di Aula Desa Serang. Sedangkan pemilihan anggota BPD laki-laki dari masing-masing dusun akan dilaksanakan pada 23 Mei 2026.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Serang Achmad Fadilah, SE menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan anggota BPD telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari penetapan pemilih, proses verifikasi, hingga validasi seluruh bakal calon.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Serang bersama panitia berkomitmen menjaga netralitas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa Serang agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berharap pelaksanaan pemilihan BPD Desa Serang dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menjadi mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan dan program-program desa ke depan,” ungkap Achmad Fadilah.
Dengan telah ditetapkannya para calon anggota BPD, masyarakat Desa Serang diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan demi terciptanya demokrasi desa yang baik dan berkualitas.
Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)
















