Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Ratusan Massa FUKHIS Bertolak ke DPRD Kabupaten Bekasi, Tolak Raperda Pariwisata dengan Pengawalan Kepolisian

banner 120x600

CIKARANG SELATAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUKHIS) menggelar aksi keberangkatan menuju Kantor DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis (9/7/2026). Keberangkatan massa mendapatkan pelayanan pengamanan dan pengawalan dari personel gabungan Polsek Cikarang Selatan dan Polres Metro Bekasi guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan diawali sejak pukul 07.00 WIB di Gerbang Kawasan Industri Hyundai, Jalan KH R. Mamun Nawawi, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., yang sekaligus melakukan pengecekan kesiapan personel.

Sekitar pukul 07.30 WIB, massa mulai berdatangan di titik kumpul Pertigaan Hyundai Cikarang Selatan. Jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai 300 orang dengan menggunakan dua unit mobil sound system sebagai sarana penyampaian aspirasi sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Bekasi.

Aksi tersebut dipimpin oleh sejumlah tokoh agama, di antaranya KH. Ahmad Mustofa selaku pimpinan aksi, Ustad Burhanudin, dan Ustad Dede. Massa membawa spanduk bertuliskan “Forum Ukhuwah Islamiyah Tolak Revisi Perda Pariwisata No. 3 Tahun 2016” sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata Kabupaten Bekasi.

Dalam aksinya, massa menyampaikan penolakan terhadap keberadaan maupun pengaturan berbagai jenis usaha hiburan yang dinilai berpotensi memicu kemaksiatan. Tuntutan tersebut meliputi diskotik, bar, klub malam, pub, karaoke, panti pijat, live musik, serta jenis usaha hiburan lainnya yang tercantum dalam Raperda Pariwisata Kabupaten Bekasi.

Sebelum keberangkatan, Kapolsek Cikarang Selatan memberikan imbauan kepada seluruh peserta aksi agar mengutamakan keselamatan selama perjalanan menuju lokasi unjuk rasa.

“Kami dari Polsek Cikarang Selatan melaksanakan pelayanan pengamanan kegiatan ini agar seluruh rangkaian aksi berjalan aman dan tertib. Kami mengimbau seluruh peserta agar berhati-hati di jalan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga anak-anak yang ikut dalam rombongan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Erwin Setiawan.

Dalam sambutannya, pimpinan aksi KH. Ahmad Mustofa menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menolak Raperda Pariwisata Kabupaten Bekasi karena dinilai berpotensi membuka ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.

“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi dan menolak Raperda Pariwisata Kabupaten Bekasi. Kami berharap pemerintah daerah mendengarkan suara masyarakat yang menginginkan Kabupaten Bekasi tetap menjaga nilai-nilai moral dan agama,” tegas KH. Ahmad Mustofa.

Sekitar pukul 08.35 WIB, massa mulai bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Bekasi dengan pengawalan aparat kepolisian. Rute yang dilalui meliputi Pertigaan Hyundai, Jalan KH. Mamun Nawawi, Perempatan Jam Gadang Lippo Cikarang, Tegal Gede, Jalan Raya Kalimalang, Jembatan Tegal Danas, kawasan Deltamas, hingga Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selama proses keberangkatan, personel kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas dan pengawalan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus kendaraan di sepanjang jalur yang dilalui rombongan massa.

Pelayanan pengamanan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap seluruh kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *