CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan pentingnya sikap netral bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan digelar di 154 desa pada 20 September mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, mengatakan seluruh tahapan Pilkades telah memasuki fase lanjutan. Seiring dengan itu, ASN diminta tetap mengedepankan profesionalisme dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi memengaruhi jalannya kontestasi.
“Kami sampaikan kepada teman-teman para ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran baik pidana ataupun perdata,” ujar Iman saat memimpin Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (27/7).
Ia menilai netralitas ASN merupakan salah satu kunci utama agar seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, damai, serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Selain itu, DPMD juga mengajak seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam kepanitiaan Pilkades, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk terus memperkuat koordinasi demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga memohon dukungan dari teman-teman perangkat daerah yang sudah masuk dalam tim Panitia Pilkades Kabupaten Bekasi, baik di tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan,” katanya.
Sebagai bagian dari inovasi penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerapkan konsep 1 Desa 1 TPS Digital. Langkah ini diharapkan mampu mendukung proses pemungutan suara yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)
















