Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Pemdes Serang Gelar Musdes Perubahan Kedua APBDes 2026, Anggaran Diprioritaskan untuk Pilkades

banner 120x600

BEKASI — Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) perubahan kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Serang, Senin (10/8/2026), mulai pukul 09.00 WIB.

Musdes tersebut menjadi forum pembahasan bersama antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat dan lembaga terkait mengenai penyesuaian anggaran desa pada tahun berjalan.

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Desa Serang menyampaikan bahwa sebagian besar anggaran tahun 2026 akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serang.

Pj Kepala Desa Serang, Achmad Fadillah, mengatakan kondisi tersebut membuat sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan harus mengalami penyesuaian. Bahkan, sekitar 90 persen pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBDes tahun ini dipastikan belum dapat direalisasikan.

Menurut Achmad, pelaksanaan Pilkades merupakan agenda besar yang membutuhkan dukungan anggaran cukup signifikan. Karena itu, pemerintah desa memilih untuk memprioritaskan kebutuhan Pilkades agar seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Karena pesta demokrasi Pilkades ini hajat besar, pelru anggaran yang besar juga. Jadi kita fokuskan untuk pikades dulu,” bilangnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan berarti pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat dihentikan sepenuhnya. Sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah masuk dalam perencanaan desa akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.

Sementara itu, Ketua BPD Serang, Bubun, menjelaskan bahwa perubahan APBDes dilakukan salah satunya karena adanya tambahan anggaran dari APBD untuk mendukung pelaksanaan Pilkades. Tambahan anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp500 juta.

“Anggaran nya mencapai Rp 500 juta lebih. Oleh karena itu perlu adanya Musdes karena anggaran ini bukan hibah,” ucapnya.

Bubun menambahkan, meskipun terdapat penyesuaian anggaran, Pemerintah Desa Serang tetap memiliki ruang untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat maupun program lainnya yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), sepanjang dukungan anggarannya tersedia.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pembangunan yang sempat ditunda masih dapat dilanjutkan apabila kondisi anggaran memungkinkan. Menurutnya, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Desa Serang tetap menjadi perhatian pemerintah desa.

“Jadi perlu saya sampai kan juga bahwa beberapa kegiatan yang di tunda. Kalau anggaran nya ada itu bisa di lanjutan karena bagaimana pun juga pembangunan infrastruktur di desa serang harus merata,” tandasnya.

Musdes perubahan kedua APBDes Tahun Anggaran 2026 ini turut dihadiri Pemerintah Desa Serang, BPD, Panitia Pilkades, Pendamping Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), unsur TNI-Polri, RT/RW, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Forum tersebut diharapkan dapat memastikan perubahan anggaran desa tetap berjalan secara terbuka dan sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *