Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

143 Polisi Amankan Aksi Warga Villa Lestari Cikarang

banner 120x600

BEKASI – Sebanyak 143 personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Forum Komunikasi Warga Perumahan Villa Lestari Cikarang yang digelar di depan kantor PT Arjuna Kesatria Sejati, selaku developer perumahan Villa Lestari Cikarang, Selasa (11/8/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga kepada pihak developer terkait sejumlah persoalan yang mereka hadapi di lingkungan Perumahan Villa Lestari Cikarang. Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan infrastruktur dan kondisi bangunan maupun hunian.

Adapun tuntutan Forum Komunikasi Warga Perumahan Villa Lestari Cikarang meliputi pemasangan U-ditch, perbaikan jembatan, perbaikan rumah yang mengalami keretakan, serta relokasi rumah yang berada di lokasi rawan longsor.

Aksi berlangsung di PT Arjuna Kesatria Sejati, Kompleks Ruko Cikarang Square, Jalan Cikarang-Cibarusah Blok E Nomor 21, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pengamanan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Dalam pengamanan tersebut, Kompol Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., selaku Kapolsek Cikarang Selatan ditunjuk sebagai Kepala Pengamanan Objek (Kapam Objek). Sementara apel personel pengamanan dipimpin Wakapolsek Cikarang Selatan AKP Suroso, S.H.

Kompol Erwin Setiawan mengatakan, kehadiran personel kepolisian merupakan bagian dari pelayanan dan pengamanan agar penyampaian aspirasi warga dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif.

“Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan selama masyarakat menyampaikan aspirasinya. Kami berharap seluruh rangkaian aksi dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif serta seluruh pihak tetap mengedepankan komunikasi yang baik.”

Ia juga meminta seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan untuk menempati titik yang telah ditentukan sesuai plotting. Setiap anggota diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak meninggalkan lokasi sebelum seluruh rangkaian kegiatan selesai.

“Kami mengingatkan personel untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas, menjaga situasi di lapangan, serta memberikan pelayanan secara humanis kepada seluruh peserta aksi maupun pihak terkait,” ujar Erwin.

Selain pengamanan di lokasi aksi, Propam juga diarahkan melakukan pengecekan terhadap kehadiran personel yang terlibat dalam pengamanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai surat perintah yang telah ditetapkan.

Dalam arahan pengamanan, personel yang membawa senjata api juga diminta untuk menyimpan dan mengamankannya terlebih dahulu dengan baik selama pelaksanaan tugas pengamanan aksi.

Pengamanan aksi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/2615/VIII/PAM.3.3./2026 tertanggal 10 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masyarakat menyampaikan aspirasi.

Polisi berharap warga yang menyampaikan aspirasi maupun pihak developer dapat menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan dialog dalam mencari penyelesaian terhadap persoalan yang disampaikan warga.

Berdasarkan laporan pengamanan, seluruh rangkaian kegiatan aksi Forum Komunikasi Warga Villa Lestari Cikarang ke PT Arjuna Kesatria Sejati berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Reporter : Iswadi (Jati Pilar – Serang)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *