Cikarang Selatan – Jajaran Polsek Cikarang Selatan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) yang berlangsung di PT Softpren Industries Indonesia, Kamis (15/10/2026). Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi para pekerja berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berlangsungnya aksi. Kehadiran petugas di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman kepada peserta aksi, pihak perusahaan, serta masyarakat di sekitar kawasan industri.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Erwin Setiawan, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat diwawancarai oleh awak media, Kompol Erwin Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam setiap pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa yang berkaitan dengan persoalan hubungan industrial.
“Fokus kami adalah memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan tuntutannya secara damai, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tetap menghormati hak-hak pihak lain,” ujar Kompol Erwin Setiawan.
Aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan di PT Softpren Industries Indonesia. Salah satu tuntutan yang disampaikan oleh Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (PUK FSPGI) adalah penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut menimpa pengurus dan anggota serikat pekerja.
Selain menolak PHK, para peserta aksi juga menyuarakan tuntutan agar perusahaan mempekerjakan kembali pengurus dan anggota PUK FSPGI yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja. Tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang ingin disampaikan kepada pihak perusahaan.
Peserta aksi juga meminta penghentian dugaan praktik pemberangusan serikat pekerja atau union busting di lingkungan PT Softpren Industries Indonesia. Dugaan tersebut merupakan bagian dari tuntutan pihak serikat pekerja yang perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pengamanan, kepolisian mengedepankan langkah-langkah preventif melalui pemantauan situasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan serta menjaga agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.
Kompol Erwin Setiawan juga mengimbau agar seluruh pihak dapat menahan diri dan mengutamakan komunikasi dalam menyikapi persoalan yang terjadi. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara tertib merupakan salah satu cara untuk mendorong penyelesaian permasalahan tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga situasi tetap sejuk dan mengedepankan dialog. Apabila terdapat persoalan ketenagakerjaan, hendaknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, serta mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” demikian imbauan yang dirumuskan untuk Kapolsek Cikarang Selatan.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, keamanan, ketertiban, dan hak masyarakat lainnya. Dengan demikian, aspirasi para pekerja dapat tersampaikan tanpa menimbulkan dampak yang merugikan pihak lain.
Melalui pengamanan tersebut, Polsek Cikarang Selatan berupaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya, khususnya di kawasan industri yang memiliki aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha cukup tinggi. Pengamanan diharapkan dapat mendukung berlangsungnya kegiatan secara tertib serta mencegah potensi gangguan keamanan.
Sementara itu, tuntutan mengenai penolakan PHK, pemekerjaan kembali pengurus dan anggota serikat pekerja, serta dugaan pemberangusan serikat pekerja merupakan persoalan yang memerlukan penanganan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Penyelesaiannya diharapkan dapat ditempuh melalui dialog dan mekanisme ketenagakerjaan yang berlaku.
Dengan adanya pengamanan dari jajaran Polsek Cikarang Selatan, kegiatan penyampaian aspirasi di PT Softpren Industries Indonesia diharapkan berlangsung kondusif, sekaligus membuka ruang komunikasi bagi pekerja dan perusahaan untuk mencari penyelesaian atas persoalan hubungan industrial tersebut.
Reporter : Iswadi Jati Pilar Serang
















