banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Berita  

Inilah Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Simak Beritanya…!

banner 120x600
banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Jakarta – Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan anak selebgram Lisa Mariana (LM) berinisial CA dinyatakan tidak cocok atau non-identik.

Pengumuman resmi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/8).

banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers, Rabu siang.

“Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum,” sambungnya.

Pengambilan sampel DNA dilakukan penyidik terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anaknya yang berinisial CA pada Kamis (7/8).

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana, namun keduanya tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menyebut kliennya tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain yang lebih penting.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Sejak awal Pak RK memandatkan kepada kami kuasa hukum,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8).

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik Polri telah melalukan pemeriksaan terhadap 12 saksi termasuk Lisa Mariana, dan 3 ahli yakni bahasa, ITE, dan Pidana.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa dokumen elektronik serta dokumen surat lainnya,” kata Rizki.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *