Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Berita  

Forum HIMMB konsisten mengawal dugaan tindak pidana Pasal 170KUHP pengeroyokan di muka umum yang melibatkan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi

banner 120x600

BEKASI,guecikarang.co.id – Pada saat di jumpai wartawan,Gunadi yang merupakan pengurus HIMMB hari ini memberikan laporkan pengaduan dugaan tindak kejahatan pengeroyokan ke Komisi Kepolisian Nasional, Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III dan Kadiv Propam Polri.

Masih menurutnya,
Laporan kami sudah di terima dan berdasarkan informasi akan disposisi besok ke pimpinan, tujuan kami agar lembaga negara ini mengawal proses Laporan Polisi terduga korban pengeroyokan dengan Nomor LP/B/7809/X/SPKT/POLDA METRO JAYA yang telah di limpahkan ke polres metro bekasi.

Forum HIMMB konsisten mengawal dugaan tindak pidana Pasal 170KUHP pengeroyokan di muka umum yang melibatkan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi

Lebih lanjut,kami yakin polres metro Bekasi dapat bekerja dengan profesional untuk menitik beratkan dugaan kejahatan (tindak pidana) di muka umum apa lagi ini diduga di lakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang merupakan representasi dari kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi serta kami akan agendakan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Lebih Lanjut, Pasal 170 KUHP itu delik biasa berbeda dengan delik aduan, kami berharap Bapak Kapolres agar dapat bertindak cepat, sebagai masyarakat Bekasi selama ini kami bangga dengan Kapolres Metro Bekasi banyak kegiatan sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Tutup Gunadi

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *