banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Buat Resah, Emak emak Di Sukawangi Grebek Toko Yang Diduga Menjual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik

  • Share

BEKASI, guecikarang.co.id – Untuk sekian kali nya di wilayah kabupaten Bekasi , warung atau toko obat di serbu oleh puluhan kaum ibu ibu lantaran ada nya dugaan penjualan obat obatan terlarang .

warung atau toko obat yang diduga masih menjual obat obatan terlarang jenis G di antara nya Tramadol dan Extimer yang berkedok toko kosmetik di grebeg warga , penggerebegan kali ini di komando oleh para ibu ibu yang sudah geram ada nya dugaan warung atau toko yang menjual obat-obatan terlarang , di wilayah kampung piket desa sukatenang kecamatan sukawangi . RABU (25/5/2022)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Namun sayangnya ketika para ibu ibu mendatangi toko obat disinyalir sudah tercium oleh pemilik toko , dan seketika itu pula toko langsung di tutup oleh pemilik atau penjaga toko tersebut . Ibu ibu yang sudah sangat geram lantaran ada nya penjualan obat obatan jenis G (tramadol/extimer ) di duga di jual bebas di wilayah sukatenang .

Salah satu warga Mama Ica (40th) mengatakan, ini bentuk kekesalan kami sebagai ibu ibu yang sudah anak anak kami menjadi korban atas ada nya diduga penjual obat terlarang yang di jual bebas di sini ,”ucap nya .

“Ini saya gak ngerti bang ada toko yang menjual bedak ,pempres dan lain lain kok yang beli para remaja atau pemuda baik anak anak atau pun orang dewasa semuah nya lelaki , pantas aja anak anak kami merasa ada yang aneh pada diri nya , pas saya selidiki eh bener dia pada doyan minum obat tau dah obat apa itu , ” ujar Mama Ica, Rabu (25/05/22)

Saat toko di gerebeg toko langsung tutup dan di depan toko banyak berserakan bekas bungkus obat obatan .

Aiptu Sapan Bimaspol Polsek Tambelang polres metro Bekasi Setempat mengatakan,sebelum nya dari pihak kepolisian bersama Babinsa sukatenang sudah melaksanakan operasi dengan cara menggerebek warung / toko yang di duga menjual obat terlarang berupa tramadol dan extimer pada hari Kamis (19/05/2022) kemarin sekitar pukul 13.30 wib .

” Untuk tindakan yang di ambil memberikan ultimatum untuk menutup toko tersebut ,”ucap Aiptu Sapan

Warga meminta agar toko obat tersebut harus tutup dan tidak ada lagi penjualan obat obatan terlarang di wilayah kami

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *