banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Kemenkes Rilis Edaran Cacar Monyet, Inilah Gejalanya Wajib Diwaspadai

  • Share

Guecikarang.co.id – Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet atau monkeypox di negara non endemik. Ada sederet gejala yang wajib diwaspadai.
Gejala tersebut adalah:

  • Sakit kepala
  • Demam akut di atas 38,5 derajat celcius
  • Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening)
  • Nyeri otot/Myalgia
  • Sakit punggung
  • Asthenia (kelemahan tubuh)

Seseorang di negara non endemis yang mengalami satu atau lebih dari gejala tersebut, dengan disertai ruam akut (papula, vesikel dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan, dikategorikan sebagai suspek berdasarkan definisi operasional Monkeypox yang dikeluarkan organisasi kesehatan dunia WHO.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Pada suspek, penyebab ruam akut tidak menjelaskan gambaran klinis dari daftar penyakit berikut:

  • varicella zoster
  • herpes zoster
  • campak
  • Zika
  • dengue
  • chikungunya
  • herpes simpleks
  • infeksi kulit bakteri
  • infeksi gonococcus diseminata
  • sifilis primer atau sekunder
  • hancroid
  • limfogranuloma venereum
  • granuloma inguinale
  • moluskum kontagiosum
  • reaksi alergi (misalnya, terhadap tanaman)
  • dan penyebab umum lainnya yang relevan secara lokal dari ruam papular atau vesikular.

Seseorang dikategorikan probable jika memiliki satu atau lebih dari deretan kriteria berikut:

  • Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan APD); kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual; atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala
  • Riwayat perjalanan ke negara endemis Monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala
    Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus
  • Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.

Sedangkan kasus konfirmasi adalah kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus Monkeypox, dibuktikan dengan pemierksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Writer: Iswadi Jati Pilar SerangEditor: GCNews
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *