banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Pj Bupati Bekasi Tinjau Tumpukan Sampah Di Kali Cibalok GCC Cikarang Utara Dan Akan Segera Ditanggulangi

  • Share

Bekasi Jawa Barat, – Tumpukan sampah sepanjang 200 meter menutupi aliran air kali Cibalok, di Perumahan Grand Cikarang City, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat ditinjau langsung oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Rabu (6/7/2022).

Menurut Dani, tumpukan sampah yang didominasi oleh sampah rumah tangga tersebut merupakan sampah yang terbawa dari wilayah hulu kali Cibalok, kebanyakan berupa sampah plastik dan stereofoam dan tertahan sehingga menumpuk di aliran kali tepatnya di perumahan GCC.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

“Ini harus segera diangkat, tadi pak Camat bilang sudah ditangani tapi masih di wilayah hulunya belum sampai ke hilir. Kebetulan ini masih dalam tanggung jawab perumahan Grand Cikarang City, pak Daniel hadir sudah menyanggupi dalam minggu ini selesai dibantu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi diawasi oleh Pak Camat.” jelas Dani Ramdan.

Dani juga menegaskan bahwa bila dalam waktu yang sudah ditentukan tersebut belum terselesaikan, maka pihaknya akan memberikan teguran keras hingga sanksi administratif hingga denda.

“Kalau belum sampai waktu tersebut belum ditangani nanti saya akan berikan teguran ada tindakan-tindakan sesuai Perda kebersihan mulai dari teguran 1, teguran 2, teguran 3 nanti ada sanksi yang lebih berat untuk perumahan.” tegasnya.

“Dan saya harapkan nanti semua masyarakat juga yang menyampaikan laporan melalui hotline, kami sampaikan segera ditangani oleh Pak Camat.” lanjutnya.

Dani mengungkapkan permasalahan sampah yang ada di aliran kali disebabkan masih minimnya pengetahuan masyarakat terkait membuang sampah ke aliran kali adalah satu pelanggaran aturan Perda Kabupaten Bekasi.

Serta juga masih minimnya layanan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang belum mampu mengcover seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi.

“Mungkin layanan dari Dinas Lingkungan Hidup yang belum mencover, memang belum seluruh wilayah pemukiman di Kabupaten Bekasi ini tercover, ini memang dua hal yang harus kita kerjakan bersama,” ungkap Dani.

Sejauh ini Pemkab Bekasi telah memberikan langkah tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarang, serta terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan terutama di aliran kali atau sungai melalui Lomba Kampung Bersih Makin Berani.

“Nanti kita berjalan terus ini sambil juga kita canangkan ini lomba kampung bersih, jadi nanti mudah-mudahan termotivasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dari sampah-sampah yang tidak pada tempatnya,” tutupnya. (Ipang).

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *