banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Horee.. Warga Sukarukun Senang Dapat Bantuan Langsung Tunai Subsidi BBM

  • Share

BEKASI,guecikarang.co.id – Ratusan warga di Kampung Jagawana Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi mendatangi Kantor Desa Sukarukun untuk mendapatkan Bantuan Sosial Dari Pemerintah Pusat BLT Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) , Kamis (15/09/22)

Sebanyak 540 warga dari tiga Dusun di Desa Sukarukun berdesakan demi untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500.000 yang diberikan oleh Pihak Kantor Pos Melalui Pekerja Sosial Mandiri (PSM) Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Yanti (50) salah satu warga yang mendapatkan bantuan langsung tunai mengungkapkan dirinya merasa sangat senang mendapatkan bantuan dari Pemerintah dan semoga nantinya ada bantuan bantuan lainya.

“Alhamdulillah buat beli beras, saya hanya disuruh membawa KTP dan Kartu Keluarga dan dikasih uang Rp 500.000. ” Ungkap Yanti, Kamis (15/09/22)

Sementara, Nining Nurhasanah sebagai PSM Desa Sukarukun menjabarkan Hari ini merupakan BLT Subsidi BBM tahap Kedua, Sebelumnya di tahap pertama hanya 13 warga yang mendapatkan dan sudah disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat ( KPM)

“Semua data KPM didapatkan dari data-data PKH dan Non PKH, alhamdulillah tidak ada kendala dan semuanya telah tersalurkan. ” Ungkap Nining Nurhasanah.

Dirinya juga menjelaskan bagi KPM yang sudah meninggal dan NIK masih menjadi Penerima atau belum terhapus, Ia menegaskan bisa diwariskan oleh anggota Keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga.

“Namun jika tidak ada yang diwariskan, Bantuan tersebut akan di kembalikan. ” Tutupnya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa berupaya sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat dari gejolak harga minyak dunia. Namun mengingat anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat dari APBN awal sebesar Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, maka Pemerintah mengambil keputusan untuk mengalihkan sebagian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *