banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Lapas Cikarang Laksanakan Operasi Gabungan Serentak Bersama Aparat Penegak Hukum

  • Share

Kabupaten Bekasi – Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1883.PK.05.08 TAHUN 2022 tanggal 12 Desember 2022, tentang edaran Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Serta surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nomor W11-PK.08.06-13596 tanggal 19 Desember 2022 Perihal Pelaksanaan Operasi Gabungan pada Lapas/Rutan/LPKA di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Lembaga permasyarakatan Kelas IIA Cikarang melaksanakan Razia Gabungan serentak bersama Aparat Penegak Hukum pada blok hunian wanita dan yudhistira(selasa malam/21/ 12)

Dengan mendatangi satu persatu blok hunian wanita dan Yudhistira Lapas Kelas IIA Cikarang,dipimpin langsung oleh Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Cikarang beserta jajaran dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum diantaranya,pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Cikarang,seluruh staf pegawai, regu Pengamanan III dan IV,jajaran Bapas Bekasi,di bantu anggota Koramil 12 Serang Baru dan anggota Polisi Sektor Cikarang Pusat.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dengan melaksanakan apel terlebih dahulu dengan di pimpin langsung Kepala KPLP dan dilanjutkan pembagian tugas dan tim pelaksanaan razia gabungan.

Petugas kemudian melakukan Pemeriksaan dan penggeledahan badan warga binaan,petugas juga menggeledah kamar Blok Hunian wanita dan Yudhistira.

Adapun hasil dari penggeledahan kali ini ditemukan benda terlarang berupa,8 unit Handphone,8 buah sikat gigi,13 buah alat cukur,7 buah sendok,2 buah garpu,3 unit charger,25 buah benda tajam (gunting kuku, gunting, pinset, sajam buatan, paku, peniti),2 buah selang,1 buah tali,2 buah ikat pinggang,1 buah hanger,2 unit batrei,18 buah pecah beling,1 buah kayu,2 buah kaca,1 unit kabel instalansi,2 buah besi,7 unit korek api dan 1 buah kerangka simcard

“Pelaksanaan kegiatan yang malam ini kami lakukan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtib khususnya dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2023″ucap Kalapas Kelas IIA Cikarang Very Johanes.

Very menambahkan bahwa barang-barang terlarang hasil razia disita dan untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.

“razia gabungan serentak yang kami lakukan bersama aparat penegak hukum di blok hunian berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan” Tandes Veri

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *