banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

LBH GMBI DISTRIK Kabupaten Bekasi Menangkan Gugatan lahan Lawan PT.ADIKARYA TBK.

  • Share
banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

BEKASI- Proses sengketa tanah dalam gugatan di meja hijau yang cukup panjang ahirnya di menangkan oleh Tju To Sih, melalui kuasa hukumnya Faisal syukur dan team yang tergabung dalam LEMBAGA BANTUAN HUKUM GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA (GMBI) Distrik Kab. Bekasi.

Dalam keterangannya LBH GMBI berhasil memenangkan gugatan melawan PT Adi Karya TBK dan kolega-koleganya, terkait Hak Kepemilikan sengketa tanah seluas 9120 m² Atas Tju To Sih yang berlokasi di jl. inspeksi Kalimalang kelurahan Jati Mulya.

banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

“,Dalam gugatan tersebut seluruh Exsepsi para tergugat di tolak untuk seluruhnya, maupun rekovensi dan gugatan intervensi di tolak seluruhnya, sehingga gugatan para penggugat ahirnya di kabulkan,

Putusan Hakim menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik ahli waris Tju To Sih,”Papar Faisal selaku ketua LBH GMBI DISTRIK Kabupaten Bekasi Rabu, (21/12/22).

Para tergugat tidak hanya kalah dalam gugatan namun juga di hukum untuk membayar kerugian Immateril dan materil.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *