banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Organisasi Pers Nasional Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) Resmi Terbentuk

  • Share

JAKARTA, Berangkat dari gagasan serta ide sejumlah insan pers yang tergabung dan berafiliasi dengan firma hukum LQ Indonesia Lawfirm. Sebuah perkumpulan wartawan berkedudukan di Ibu Kota Jakarta tepatnya beralamat di Jalan Kembangan Raya No. 81A Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dilegalisasi di Kota Tangerang oleh Kantor Notaris Bambang Suwondo SH,.SpN,.MH,. dengan akta tertanggal 17 Juli 2023 nomor 15 yang diberi nama Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) secara resmi terbentuk. Ahad 06 Agustus 2023.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. IWQI lahir sebagai salah satu wadah dan lembaga yang dapat melindungi insan pers dari upaya – upaya kriminalisasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya selaku pilar keempat demokrasi di samping legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tidak hanya itu, tujuan dari organisasi ini adalah untuk menjaga dan mengawal keseimbangan antara pilar-pilar penyelenggaraa negara, serta menjadi sarana publikasi bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Hal ini dikatakan Ketua umum IWQI Abdul Kabir di kantornya di bilangan Kembangan Jakbar (6/8/22).

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

“Wartawan adalah profesi yang rentan akan kekerasan, ada banyak kasus menyangkut kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan yang diakibatkan oleh sepak terjangnya dalam menggali dan memperoleh informasi, meski sudah ada instrumen yang mengatur yakni Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers tetap saja wartawan kadang merasa kesulitan ketika berhadapan dengan hukum. Untuk itu organisasi IWQI yang berkolaborasi dengan LQ Indonesia Lawfirm menjamin para anggotanya mendapat perlindungan hukum ketika mendapatkan kekerasan atau kriminalisasi saat menjalankan tugasnya,” ungkap Abdul Kabir.

Selain itu, lanjut pria asal Serang Banten ini. selaku organisasi yang berazaskan pancasila dan salah satu pilar demokrasi yang memegang peranan penting dalam berjalannya kehidupan bernegara, IWQI bertekad akan ikut berperan menjaga keseimbangan penyelenggara negara dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjadi sarana bagi masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berkualitas.

“Dukungan pemerintah itu sudah jelas harus ada dan tentunya saya berharap ada dukungan dan arahan dari para tokoh pers nasional untuk kemajuan organisasi ini. Akan ada banyak proses pendewasaan menuju kemajuan bagi IWQI yang baru saja lahir sebagai salah satu organisasi pers, tetapi saya yakin dan percaya dengan kekompakan serta dukungan dari semua pihak terutama dari para anggotanya kita bisa berbuat untuk bangsa ini dan IWQI akan tercatat dalam sejarah sebagai salah satu organisasi pers yang banyak memberikan manfaat bagi masyarakat indonesia,” pungkasnya. (*)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *