banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Ratusan Bangunan Liar Di Bantaran SS Pulo Sirih, Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bekasi

  • Share
banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

BEKASI-Sebanyak ratusan Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang bantaran Saluran Sekunder (SS ) di Kampung Pulo sirih yang mencangkup Desa Sukadarma dan Sukajadi dibongkar oleh satuan Polisi Pamong Praja dibantu oleh pihak TNI, Polri, PSDA, LH dan unsur Pemerintah Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, Senin (11/12/2023)

Kasat pol PP Surya Wijaya mengatakan, kami Satpol-PP bersama TNI, polri, PSDA, LH, unsur muspika kecamatan Sukatani dan Sukakarya, menertibkan bangunan liar yang sudah berdiri belasan tahun untuk menjalankan program normalisasi SS Pulo sirih.

banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

” Jadi sebagaimana kita ketahui sebelum proses penertiban kita sudah mengadakan sosialisasi ke pihak setempat sehingga warga yang menghuni bangunan tersebut secara sukarela dan sadar membongkar bangunan tersebut sendiri.” Tutur Surya, Senin (11/12)

Tujuan pembongkaran ini untuk antisipasi banjir dan pengairan untuk petani menjadi lancar, Kami juga pro aktif dalam sosialiasi tersebut door to door ke ruko atau kios sehingga tidak ada penolakan dalam proses penertiban tersebut dan kondusif, sehingga prosesnya berjalan aman dan lancar.

“Kami menghimbau setelah proses penertiban untuk warga atau masyarakat tidak kembali menempati lahan tersebut karena untuk proses kegiatan normalisasi, karena kedangkalan kali sepanjang SS Pulo sirih sangat memprihatinkan “tegasnya

Ratusan Bangunan Liar Di Bantaran SS Pulo Sirih, Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bekasi

Ita (28) salah satu warga yang menghuni ruko mengatakan, kami udah 20 tahun dan baru ini dilakukan penggusuran tapi mau bagaimana lagi karena buat normalisasi kita legowo dan menerima apa adanya karena buat kepentingan masyarakat.

” Sebelumnya sudah dapat surat peringatan sebanyak tiga kali akan adanya penertiban di tempat berjualan. ” Ungkap Ita

Dirinya sudah mengetahui bahwa di tempat berjualan merupakan tanah Pemerintah,Meski begitu ia berharap bisa kembali berjualan di lokasi tersebut.

“Katanya penertiban itu agar lebih bersih dan bebas banjir. ” Tutupnya. (Ipang)

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *