BEKASI,guecikarang.co.id – Terjadi peristiwa Penghinaan, pencemaran Nama Baik oleh Warga Negara Asing kepada Warga Negara Indonesia yang bekerja di pabrik garmen yang berada di Kawasan Industri Jababeka, Desa Harjamekar, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Korban melalui Kuasa Hukumnya menerangkan dirinya dimaki-maki dan dihina di hadapan umum menggunakan bahasa Inggris.
Dalam ucapan tersebut, korban disebut sebagai “dumb/bodoh”, “lies in his face/ pembohong”, “fucking lazy / sangat pemalas”, bahkan diteriaki “pikir – pikir” dengan keras tanpa diberikan waktu untuk membela diri.
Hal ini memperkuat dugaan adanya pola perlakuan tidak pantas dan perilaku semena mena juga upaya melanggar norma yang berlaku di lingkungan kerja tersebut.
Merasa direndahkan dan dipermalukan, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya guna mendapatkan keadilan atas perlakuan yang diterimanya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
















