banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Unit Reskrim Polsek Pebayuran Berhasil Amankan Pengguna Narkotika Jenis Sabu

  • Share
Bukti alat hisap sabu yang digunakan DH

BEKASI,guecikarang.co.id – Unit Reskrim Polsek Pebayuran telah mengamankan seorang laki laki diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Perumahan Grand City Cikarang Jl. Arjuna Raya Rt 032 Rw 013 Desa Karangraharja Kecamatan Cikarang Utara Kab.Bekasi.Senin Sore (17/01/22)

Dari tangan terduga pelaku DH polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip yang didalamnya berisikan satu buah lipatan plastik klip berisikan kristal Putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto sekitar 1.29 gram dan sebuah alat bisa sabu-sabu.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Kanit reskrim IPDA A. HARI PRAYOGO,SH.,MH menjelaskan, ketika anggota Unit Reskrim Polsek Pebayuran di sedang melakukan observasi kewilayahan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tkp sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, menyikapi informasi tersebut kemudian Anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

“Ketika dilakukan penyelidikan Kami melihat seseorang berinisial DH sedang duduk-duduk di kursi yang berada di warung yang sedang tutup”.kata Kanit reskrim IPDA A. HARI PRAYOGO,SH.,MH

Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu buah plastik klip yang didalamnya terdapat 1(satu) buah lipatan plastik klip berisikan kristal Putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0.83 gram dan Selanjutnya Anggota membawa DH kerumahnya yang lokasinya tidak jauh dari tkp.

“Setelah anggota melakukan penggeledahan Rumah didapati barang bukti berupa empat buah plastik klip yang didalamnya terdapat dua buah lipatan plastik klip berisikan kristal Putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat brutto sekitar 5.79 gram, ” Ungkapnya.

Selain itu polisi juga mengamankan satu buah plastik klip yang didalamnya berisikan 1(satu) buah lipatan plastik klip berisikan kristal Putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto sekitar 1.29 gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu-sabu (bong).

“Selanjutnya DH alias berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pebayuran guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Tutupnya

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *