banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Warga Perumahan Cikarang Utama Residence Dihebohkan Dengan Penemuan Jasad Diduga Korban Pembunuhan 

  • Share

BEKASI,guecikarang.co.id – Warga Perumahan Cikarang Utama Residence RT 032/013 Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan penemuan jasad seorang wanita di dalam rumah. Sabtu Malam (11/02/23)

Menurut informasi yang didapat dari keluarga korban melalui DM di akun Instagram @gue_cikarang.co.id Motifnya belum diketahui, masih penyelidikan .

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

“Korban rumahnya bukan disitu tapi di mega regency, dari jum’at malem ga pulang . Sebelumnya kata tetangga ada yang cekcok di rumah itu, Namun ga lama berhenti . ” Tulisnya.

Saat ini masih penanganan pihak kepolisian Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi.

Kapolsek Serang Baru menjelaskan, untuk kronologisnya pada hari Sabtu (11/02/2023) sekitar pukul 19.20 WIB, Unit Reskrim Polsek Serang Baru mendapatkan informasi dari warga masyarakat, bahwa ada seorang wanita yang telah meninggal dunia, sesampainya di TKP, setelah dilakukan pemeriksaan badan, terdapat luka di dahi kiri dan di bawah payudara.

“Tadi kami langsung cek TKP dan setelah di periksa ternyata ada luka di dahi dan di bawah payudara, sehingga kami akan lakukan autopsi di rumah sakit,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, wanita yang diketahui berinisial LH (43) berprofesi sebagai marketing dan beralamat di Perumahan Mega Regency Blok I-14 No.36, Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.

Setelah olah TKP, dilanjutkan mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, membawa korban untuk proses autopsi dan dilanjutkan proses penyelidikin dan penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut.

Barang bukti yang sudah diamankan polisi diantaranya 1 ( satu ) buah handphone samsung, sweater warna biru, celana jeans warna biru, Bra warna hijau toska, sebuah sisir warna coklat, kabel charger handphone, botol aqua dan tisu.

“Kami sudah amankan barang bukti di TKP untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan.” tutupnya.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *