banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Korban Staycation Karyawati Cikarang Resmi Melaporkan Ke Polisi

  • Share

BEKASI,guecikarang.co.id – Karyawati Cikarang Yang Sebelumnya Mengaku Menjadi Korban Staycation Oleh Salah Satu Oknum Atasan Perusahaan Di Cikarang Mendatangi Polres Metro Bekasi Untuk Membuat Laporan. Sabtu (6/05/23) .

Dengan nomor laporan Polisi LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, Korban AD seorang karyawati di salah satu perusahaan di Cikarang didampingi kuasa hukumnya dan Anggota DPRD nyumarno bersama Anggota DPR RI Obon Tabroni, Resmi melaporkan ke Polisi dengan terlapor oknum atasan yang menerapkan Staycation.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Kuasa Hukum Korban Alin Kosasih, Mengungkap bahwa ia hari ini suatu perlindungan hukum kepada pekerja perempuan terkait kasus pelecehan seksual yang masuk diundang undang PPKS Undang undang yang terbaru sekaligus menguji Undang undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

“Untuk dugaan ini, kasus pelecehan seksual secara non fisik yang dilaporkan. Untuk bukti-bukti sementara bukti Chat Pelapor, Mungkin nanti akan dikembangkan oleh penyidik. ” Ungkap Kuasa Hukum Korban, Alin Kosasih di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/05/23)

Menurutnya, laporan sudah diterima pihak kepolisian dan sejumlah pertanyaan pertanyaan terkait kasus pelapor sudah ditanyakan.

“Untuk hukumannya yang dilaporkan pasal tersebut ,dengan Ancaman hukuman 9 bulan atau satu tahun. ” Tutupnya.

Sementara korban, berinisial AD kembali mengungkapkan kejadian yang menimpanya. bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan terkait perpanjangan kontrak di perusahaan tersebut.

“Nanti 13 mei. Sekarang masih kerja, belum ada sih terkait omongan perpanjangan kontrak,” ungkap AD kepada awak media, Sabtu 6 Mei 2023.

Kata dia, selama bekerja di salah satu Perusahaan tempat ia bekerja, atasannya tersebut yang menjabat sebagai manajer itu sendiri seringkali mengajak jalan berduaan dan korban juga menjelaskan, bahwa manager tempat dia bekerja pernah mengirimkan foto sebuah hotel yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Iya, hotel di salah satu kawasan,tapi ga tau tujuannya dia apa mengirimkan seperti itu,” tutup dia.

Sebelumnya Publik Digegerkan Dengan Cuitan Twitter Jhon Sitorus Adanya Sistem Staycation Atau Liburan Hotel Dengan Karyawati Yang Akan Perpanjang Kontrak hingga Viral Di Media Sosial.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Editor: Ipang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *