banner 400x130

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

Kena deh, 26 Artis Dilaporkan ke Bareskrim Diduga Promosikan Judi Online

  • Share

Gue Cikarang – Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan 25 artis ke Bareskrim karena mempromosikan Judi Online, Senin (04/09/2023).

Dikutip dari detikjatim 26 Public figure atau artis yang diadukan itu berinisial WG, YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya, Jika Ingin Beriklan dan Ingin diliput Oleh Media Kami Silahkan Hubungi Admin kami WA 0858-8585-0319 atau 0882-1971-9399

“Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online,” kata Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).

Zainul menuturkan mulanya ingin membuat laporan polisi terkait hal tersebut. Namun untuk alasan efektivitas, dia diarahkan untuk membuat aduan dan memberikan bukti yang telah dikumpulkan ke penyidik.

“Penyidik tadi menyampaikan untuk efektivitas terkait dengan penegakan hukum, maka penyidik sudah membuat LP tipe A,” ungkapnya.

“Maka dari itu, karena mengingat untuk efektivitas, terkait dengan penegakan hukum agar tidak tumpang tindih, maka disarankan untuk menyampaikan semua alat bukti yang kita punya salah satu adalah video dan gambar dan bersurat ke Bareskrim,” lanjutnya.

Konten promosi judi online 26 public figure, jelas Zainul, dibuat pada rentang waktu 2017-2023. Menurutnya, dari konten tersebut, mereka menerima imbalan minimal Rp 10 juta.

“Dalam durasi konten video yang disampaikan itu, minimal rata-rata tidak sampai dari satu menit. Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal Rp 10 juta. Namun ada yang lebih dari Rp 100 juta,” imbuhnya.

Pihaknya mendorong agar Bareskrim segera memanggil 26 artis yang diduga membuat konten video berjudi online itu.

“Kemudian kedua, jikalau ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

“Ke-26 public figure atau artis yang diadukan itu berinisial WG, YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Kemudian GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG,” rincinya.

“Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua, khususnya public figure agar lebih paham terkait dengan literasi digital,” pungkasnya.

Agen BRILink Toko ATK Iswadi Jati Pilar - Serang, Jasa Transfer Termurah dan Tarik Tunai Gratis

Writer: Iswadi Jati Pilar - Serang
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *