BEKASI – Seorang Ketua RT di Perumahan Pilar Gading Mas, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, meluapkan kemarahannya setelah menerima laporan warga terkait pembangunan sebuah ruko yang diduga menutup saluran air atau got, pada Senin (6/7/2026).
Ketua RT setempat, Rian Hermawan, langsung mendatangi lokasi pembangunan untuk melakukan pengecekan. Saat berada di belakang bangunan ruko, ia mendapati saluran air yang sebelumnya berfungsi sebagai drainase telah dicor secara permanen.
” Jadi membangun ruko di Pinggir Jalan, masih wilayah kampung Jagawana di Jalan Utama Warung Satu Tambelang, Dengan Seenaknya membangun ruko tapi menutup atas got supaya bangunannya luas. Ini menyalahi aturan dan dampaknya banjir di Perumahan RT saya. ” ungkap Rian Hermawan
Dalam video yang beredar, Rian Hermawan terlihat meminta agar bagian yang menutup saluran air tersebut segera dibongkar. Menurutnya, penutupan drainase dapat menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir di lingkungan Perumahan Pilar Gading Mas saat hujan turun.
” Saya berharap pihak pengembang maupun instansi terkait segera mengambil tindakan agar fungsi saluran air dapat kembali normal dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat sekitar.” Tambahnya
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik maupun pengelola pembangunan ruko terkait dugaan penutupan saluran air tersebut.
















