Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Curanmor di Cikarang Selatan, Ditangkap Saat Berada di Alfamart

banner 120x600

Cikarang Selatan – Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan kehilangan kendaraan.

Pelaku yang diamankan berinisial HS (32). Ia ditangkap anggota Opsnal Polsek Cikarang Selatan saat berada di sebuah Alfamart di Jalan Serang-Setu, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial AAY (33) melaporkan kehilangan kendaraan miliknya. Peristiwa kehilangan itu terjadi di sekitar samping Rumah Sakit EMC, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.

Laporan kehilangan kendaraan tersebut diterima Polsek Cikarang Selatan pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah informasi.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi memperoleh informasi mengenai ciri-ciri orang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut. Petugas kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku yang disebut kerap berada di wilayah Desa Sukadami.

Penyelidikan berlanjut hingga pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang berada di salah satu Alfamart di Jalan Serang-Setu, Desa Sukadami.

Petugas Opsnal Polsek Cikarang Selatan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan terhadap pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi meyakini bahwa pria yang diamankan merupakan orang yang dicari dalam perkara tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu set kunci leter T yang disimpan di dalam saku sweater pelaku. Kunci tersebut ditemukan dalam keadaan dibungkus menggunakan kaus kaki dan kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Selain kunci leter T, polisi turut mengamankan sebuah telepon seluler berwarna hitam serta jaket/sweater berwarna abu-abu yang digunakan dan dibawa oleh terduga pelaku.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan anggotanya di lapangan.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan informasi dan menelusuri ciri-ciri terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan kemudian melakukan penangkapan,” ujar Kompol Erwin Setiawan.

Kompol Erwin menambahkan, saat diamankan petugas menemukan satu set kunci leter T yang disimpan di dalam saku sweater terduga pelaku. Barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Usai ditangkap, HS (32) dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pelaku serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, proses penyelidikan dilakukan oleh jajaran Polsek Cikarang Selatan di bawah pimpinan Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan bersama Kanit Reskrim Iptu Luhut P. Batubara, Panit Opsnal Reskrim Ipda Ahmad Subakir, serta anggota Opsnal Polsek Cikarang Selatan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Reporter : Iswadi Jati Pilar Serang

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *