Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Menewaskan Pelajar di Cikarang Utara Masih Berproses

banner 120x600

Bekasi – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara memastikan penanganan perkara dugaan pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia masih terus berlanjut.

 

Korban diketahui bernama Fizzy Alfatah (15), seorang pelajar asal Kampung Tanah Baru, Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi di depan Toko AIMA, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Cikarang Utara, pada Sabtu, 18 Oktober 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sempat dilarikan ke RS Bhakti Husada setelah mengalami luka akibat dugaan penganiayaan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan kemudian jenazah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi.

 

Polsek Cikarang Utara kemudian mengamankan seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial F (16) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Karena masih berstatus di bawah umur, proses pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selanjutnya, yang bersangkutan dititipkan ke UPTD Dinas Sosial di Cileungsi, Bogor.

 

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Berkas perkara telah beberapa kali dikirim ke Kejaksaan, namun dikembalikan melalui petunjuk P-18/P-19 untuk dilengkapi. Penyidik kini masih memenuhi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar berkas dapat segera dikirim kembali.

 

Kapolsek Cikarang Utara,Kompol Noach Hendrik, S.I.K.,M.A. menegaskan bahwa, tidak ditahannya terduga pelaku di Polsek bukan berarti proses hukum dihentikan.

 

“Dari awal proses, anak tersebut didampingi oleh Bapas. Karena masih di bawah umur, yang bersangkutan ditempatkan di UPTD Dinas Sosial dan kemudian diserahkan dalam pembinaan orang tuanya. Namun hal itu tidak menghentikan proses hukum. Penyidikan tetap berjalan di Polsek Cikarang Utara,” ujar Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik, S.I.K.,M.A.

 

Menurutnya, Polsek Cikarang Utara menegaskan akan terus menuntaskan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Editor: Ipang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *