Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Polsek Cikarang Selatan Gelar Press Release, Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

banner 120x600

Cikarang Selatan – Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan beserta jajaran Unit Reskrim. Dalam kegiatan tersebut, polisi memaparkan hasil pengungkapan perkara, kronologi kejadian, modus operandi, barang bukti, serta proses hukum terhadap tersangka.

Kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, di kontrakan Pak Budi, Kampung Lewi Malang RT 002/RW 001, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Korban diketahui bernama Aan Anugrah. Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Beat Deluxe 110 CC warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi E-2808-YBO. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Cikarang Selatan. Petugas Unit Reskrim selanjutnya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui identitas orang yang diduga sebagai pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HS alias Hengky, warga Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam proses pengungkapan perkara tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan teman tersangka. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut tidak terbukti ikut melakukan aksi pencurian. Yang bersangkutan diketahui merupakan DPO Polda Lampung, sehingga selanjutnya dilimpahkan kepada Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti yang ada. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui dan kemudian dilakukan pengejaran hingga tersangka berhasil diamankan,” ujar Kompol Erwin Setiawan.

Dalam press release tersebut, polisi turut memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat Deluxe berikut satu buah kunci kontak, rekaman CCTV, satu buah jaket sweater warna abu-abu, satu buah gagang kunci letter T, serta empat mata kunci letter T.

Kompol Erwin Setiawan mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, motif sementara tersangka melakukan pencurian adalah karena kebutuhan ekonomi. Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir. Pastikan kendaraan sudah dikunci dengan baik dan gunakan pengamanan tambahan apabila diperlukan. Apabila masyarakat melihat adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Kompol Erwin.

Atas perbuatannya, tersangka diproses secara hukum dan dikenakan Pasal 477 KUHP, sebagaimana dimaksud dalam perkara pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda kategori V.

Polsek Cikarang Selatan menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana di wilayah hukumnya, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Reporter : Iswadi Jati Pilar Serang

Selamat Datang di Website Kami, Website Dengan Ribuan Pengunjung Setiap Harinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *